Larangan BlackBerry
Depkominfo Hargai Kebijakan Mendag soal BB
Depkominfo perpanjang tenggat RIM buat kantor service center sampai 21 Agustrus 2009.
Rabu, 15 Juli 2009, 19:29 WIB
Indra Darmawan, Muhammad Chandrataruna
  (slashphone.com)

VIVAnews - Departemen Komunikasi dan Informatika mengaku menghormati kebijakan Departemen Perdagangan yang tetap melarang penjualan BlackBerry sebelum Research in Motion (RIM) benar-benar membuka layanan purna jualnya.

"Kami menghargai kebijakan mereka. Dan kami akan tetap berkoordinasi dengan mereka," ujar Kepala Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto kepada VIVAnews, Rabu 15 Juli 2009.

Regulator telekomunikasi sendiri, hari ini telah memberikan perpanjangan tenggat waktu bagi RIM untuk membangun servis center di Indonesia. Depkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menarik kembali pembekuan sertifikat BlackBerry yang telah ada sebelumnya (existing).

Artinya, kata Gatot, regulator telekomunikasi membebaskan kembali keran impor ponsel-ponsel BlackBerry yang sertifikatnya sudah dikeluarkan sebelumnya, Seperti BlackBerry Bold atau BlackBerry Storm. Sementara untuk penjualan, kata Gatot, selama ini Depkominfo tak pernah melarangnya.

"Kami hanya mengatur pada sisi izin perangkatnya (untuk bisa masuk ke Indonesia - red)," kata Gatot. Sementara itu, regulator juga akhirnya memutuskan untuk memperpanjang tenggat bagi RIM, karena berbagai kemajuan yang diperlihatkan RIM untuk membangun service center.

"Untuk buka warung saja, kita butuh waktu satu bulan. Karena itu, kita memberi kesempatan lebih kepada RIM," ujar Anggota BRTI Heru Sutadi. Menurut Heru, hari ini perwakilan RIM telah bertemu dengan BRTI untuk melaporkan perkembangan service center yang akan mereka bangun.

Saat itu, Heru yang memimpin pertemuan, ditemani anggota BRTI lainnya, Danrivanto Budhijanto, Ridwan Effendi, dan Kepala Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto.

RIM diwakili Manager Government Relations RIM Asia Pasific Jason Saunderson,  mengatakan akan membangun layanan purna jual untuk perangkat BlackBerry-nya di Indonesia selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus mendatang.

"Kami memohon diberi kelonggaran tenggat waktu agar service center yang kami bangun berkualitas dan tidak asal-asalan," ujar Jason usai bertemu dengan BRTI.

Namun, bila pada tenggat waktu yang diminta, yakni 21 Agustus, RIM masih belum memenuhi permintaan pemerintah, Heru mengatakan, BRTI akan bertindak tegas dengan membekukan sertifikat A milik RIM.

RIM sendiri tak hanya berencana membangun satu layanan purna jual BlackBerry di Indonesia, melainkan enam kantor layanan purna jual, ditambah dua kantor lagi yang akan menyusul pada Oktober mendatang. "Yang pertama, tanggal 21 Agustus nanti, layanan purna jual akan dibangun di Jakarta," Heru menerangkan.

• VIVAnews
 
komentar
nur rahmat
21/07/2009
Terlalu banyak larangan, terlalu banyak peraturan. Tidak diseimbangi dengan kualitas kerja. Terus bagaimana ya nasib blackberry yang sudah diimpor dari luar sana? Semoga saja tidak jadi hak milik para tikus di departemen bea cukai yang menahan barang - barang impor larangan. Soalnya teman saya beli blackberry dari situs internet dan sudah dibayar, tapi sampi sekarang barang belum kunjung tiba.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.


BERITA TEKNOLOGI TERPOPULER