15 Juli, Tenggat Service Center RIM
Research in Motion diminta tanggung-jawabnya atas barang yang mereka jual.
Jum'at, 3 Juli 2009, 16:58 WIB
Muhammad Firman, Muhammad Chandrataruna
  (techtree.com)

VIVAnews - Research in Motion (RIM) perusahaan Kanada pembuat ponsel BlackBerry, terus didesak untuk segera mendirikan service center BlackBerry-nya di Indonesia.

Pemerintah memberi batas waktu kepada RIM untuk memenuhi permintaan itu hingga pertengahan bulan Juli.

Tenggat tersebut telah diutarakan oleh pemerintah Indonesia dalam pertemuannya dengan pihak RIM dan kedutaan besar Kanada di Gedung Sapta Pesona Jl Merdeka Barat Jakarta, Jumat 3 Juli 2009.

"Kita tidak butuh janji, lah. (RIM) jangan hanya bilang komitmen saja. Kita butuh bukti. Tidak cuma bicara saja," ujar Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, kepada wartawan.

Menurut Basuki, desakan pemerintah terhadap RIM semata-mata untuk melindungi konsumen Indonesia. "Di sini kan mereka punya customer yang besar. Intinya RIM harus punya tanggung jawab atas barang yang dijualnya," kata Basuki.

Menurut Kepala Humas Depkominfo Gatot S Dewabroto, pemerintah telah meminta pihak RIM untuk membangun layanan purna jual di Indonesia dalam kurun waktu 15 hari, sejak 1 juli 2009.

Bila RIM tidak mau memenuhi, Gatot menerangkan, pemerintah akan menolak izin aplikasi dan perangkat BlackBerry yang hendak dipasarkan di Indonesia. "kami terpaksa menolak izin mereka dan mengambil sertifikat A milik RIM," kata Gatot.

Berarti, itu meliputi seluruh produk BlackBerry, baik yang baru maupun produk lama yang belum mempunyai sertifikat. "Ini tak hanya ditujukan kepada operator, tetapi juga bagi importir."

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.