VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menuturkan kebebasan berekspresi di Indonesia jauh lebih bebas ketimbang di Malaysia. Karena itu, katanya, Indonesia perlu belajar banyak dari negara serumpunnya tersebut.
Hal ini diungkapkannya ketika menanggapi soal pengekangan kebebasan berekspresi melalui Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai Konten Multimedia (RPM Konten) yang menuai banyak kontra di masyarakat.
“Kalau dari sisi kebebasan berekspresi, di Indonesia jauh lebih bebas, bahkan banyak juga yang berlebihan kebebasannya,” kata Tifatul sambil membandingkan Indonesia dan Malaysia.
Karena itu, menurut pria yang baru menjabat sebagai Menkominfo selama empat bulan ini, diperlukan adanya kerja sama untuk mengatur konten multimedia.
“Tapi, saya rasa bukan kerja sama, tapi lebih ke studi banding dengan Malaysia, misalkan mencari tahu seperti apa aturan terakhir di sana,” kata Tifatul di Jakarta, 12 Maret 2010.
Misalnya, aturan terakhir yang baru dicanangkan Malaysia adalah pengaturan tentang penyiaran lagu yang baru dirilis. “Di Malaysia, setiap lagu yang dirilis, wajib disiarkan di seluruh channel broadcasting termasuk televisi. Kita (Indonesia) juga sedang mempelajari itu,” ucap Tifatul.
“Tapi, kalau dilihat dari sisi kebebasan berekspresi, di Indonesia jauh lebih bebas,” ucapnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini marak diperdebatkan seputar RPM konten multimedia. Dalam rancangan peraturan, yang linknya beredar di Twitter, Menkominfo berencana melarang pendistribusian, transmisi, dan penyediaan akses terhadap konten-konten pornografi, sesuatu yang berlawanan dengan kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan SARA.
Namun tak berhenti di situ, menurut rancangan peraturan itu, Menkominfo akan membentuk Tim Konten Multimedia yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah sebuah konten termasuk konten yang dilarang atau tidak.