Teknologi
Australia Masuk Daftar 'Musuh Internet'
Pemenjaraan akibat berinternet terbesar terjadi di China, diikuti Vietnam dan Iran.
Jum'at, 12 Maret 2010, 10:33 WIB
Eka Puspasari

VIVAnews - Kelompok pengusung hak media massa, Jurnalis Tanpa Batasan (Reporters Sans Frontieres atau RSF), menempatkan Australia, Iran, dan Korea Utara dalam daftar negara-negara yang mengancam kebebasan berpendapat di internet.

Australia dinilai mengancam terkait rencana pemerintah untuk menutup akses ke laman-laman yang memuat materi tentang perkosaan, penggunaan obat terlarang, kelainan seksual, dan penyiksaan seksual terhadap anak-anak. Laman harian The Sydney Morning Herald memberitakan bahwa sejumlah pihak menilai rencana ini akan mengganggu kebebasan warga sipil karena ketidakjelasan batasan.

Menteri Komunikasi Australia Stephen Conroy berharap dapat memperkenalkan aturan sensor itu pada akhir pekan depan. Conroy  mengatakan aturan itu akan meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk menghalangi akses seluruh warga Australia ke beberapa laman yang masuk daftar hitam.

Pemerintah Australia belum melaporkan perkembangan rancangan aturan ini. Namun juru bicara Conroy mengatakan hukum ini akan diumumkan setelah dipertimbangkan oleh kabinet dan kaukus. Rancangan tersebut membuat RSF menggelari Conroy sebagai 'Penjahat Internet Tahun Ini'.

Direktur Pelaksana Asosiasi Industri Internet, Peter Coroneos mengatakan masuknya Australia ke dalam daftar RSF menunjukkan reaksi dunia internasional terhadap rencana sensor itu. "Aturan ini membuat Australia kehilangan reputasi sebagai negara yang bebas dan terbuka," ujar Coroneos.

Sementara di Korea Utara, RSF mengatakan hukum yang ditetapkan pemerintah menciptakan larangan-larangan berinternet yang sangat spesifik. "Kebebasan berinternet di negara ini mengkhawatirkan karena hukum mereka jelas mengancam kebebasan berekspresi," kata Sekretaris Jenderal RSF Jean-Francois Julliard setelah mengumumkan laporan itu di Paris, Prancis, Kamis, 11 Maret 2010.

Selain Australia dan Korea Utara, RSF juga memasukkan Rusia, Turki, Iran, Burma, Arab Saudi, Vietnam, dan China ke dalam daftar 'musuh internet' itu. "Pemenjaraan akibat berinternet terbesar terjadi di China dengan 72 tahanan, diikuti Vietnam dan Iran yang telah menyerang situs-situs secara brutal selama beberapa bulan terakhir," demikian disampaikan dalam daftar itu.

Manajer senior raksasa internet Google, David Drummond mengatakan ada peningkatan intervensi pemerintah terhadap kebebasan berinternet. Hal ini tidak hanya terjadi di negara yang memiliki catatan buruk dalam bidang penegakan hak asasi manusia (HAM) namun juga di negara yang terkenal bebas, seperti Australia.

"Kasus Australia adalah contoh yang menunjukkan niat baik dapat berakhir dengan penyensoran total, dan ini membangkitkan minat negara lain untuk melakukan hal serupa," tutur Drummond.

 

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
   
Nama
Email
Komentar
 
  Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
 
 
  *Jika anda member Vivanews, silahkan  atau