Untuk besaran sanksi yang akan diberikan, Abdul Gofur belum dapat menjelaskan.
|
|
Evan Brimob (Facebook Evan Brimob) |
|
VIVAnews - Pemilik akun facebook atas nama Evan Brimob adalah Bripda Evan, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan. Atas statusnya yang menuai protes, Evan akan mendapatkan sanksi dari Polda Sumatera Selatan.
"Kami sudah memeriksa dan hasilnya akan kami serahkan kepada atasan yang berhak menghukumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Abdul Gofur, Jumat 6 November 2009.
Untuk besaran sanksi yang akan diberikan, Abdul Gofur belum dapat menjelaskan. Karena memang belum ada keputusan dari atasan yang berhak menghukumnya.
"Tingkatan sanksinya belum diputuskan. Tetapi bagaimanapun akan ada sanksi yang diberikan kepada dia (Evan)," ujar Gofur.
Brimob membuat geger dan panas facebookers tanah air.
Status atas nama Evan Brimob itu tertulis 'Polri gak butuh masyarakat.. tapi masyarakat yg butuh polri.. maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil.'
Meski mendapat banyak hujatan, akun Evan tetap ada yang memberi dukungan. Markas Besar (Mabes) Polri meminta masyarakat tidak terlalu jauh menanggapi akun facebook atas nama Evan Brimob.
"Sekarang ini eranya demokrasi, semua bebas berbicara," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 November 2009.
• VIVAnews